“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah lah pahala yang besar”.
Anak adalah anugerah yang terindah dari Allah subhanahu wa ta'ala. Tidak semua pasutri dianugerahi anak. Ada yang diamanahi setelah sekian tahun menanti, bahkan masih banyak di luar sana pasutri-pasutri pejuang garis dua.
Bahagia tak terhingga dan tak henti-hentinya pasutri ini, sebut saja Dono dan Rika mengucap syukur, setelah sekian lama menanti kehadiran buah hati dan akhirnya di waktu yang tepat Allah amanahi mereka buah cinta berdua.
Kehadiran buah hati dalam pernikahan sangat didamba. Bahkan ada yang mengupayakan untuk mengikuti program bayi tabung lalu tak sedikit pula yang mau mengadopsi anak demi memiliki momongan di tengah-tengah kebahagiaan rumah tangga yang mereka bina.
Ini bukan hanya sekedar menikah dan punya anak kemudian membesarkan dan menyerahkan kebutuhan pendidikannya bulat-bulat kepada pendidikan di sekolah saja. Kewajiban orang tua kepada anak sudah diatur dalam undang-undang yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 akhirnya diubah dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 dalam beberapa pasal. UU ini banyak mengalami perubahan "paradigma hukum".
Dalam UU ini disebutkan bahwa Selain memberikan kewajiban dan tanggung jawab kepada negara, undang-undang ini juga memberikan kewajiban dan tanggung jawab kepada orang tua dalam hal perlindungan kepada anak, mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak, menumbuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya.
Berdasarkan poin di atas dirasa cukup panjang kalau kita membahas semua aspek kewajiban orang tua terhadap anak. Untuk itu dalam tulisan ini kita akan berbagi cerita tentang pengasuhan anak dalam keluarga. Dalam hal pengasuhan anak tidak hanya diatur oleh UU tapi juga oleh agama.
Didiklah anak sesuai zamannya.
Di dalam Islam diajarkan mendidik anak sesuai zamannya. Agar cara yang diajarkan sesuai dengan kondisi pada masanya. Nah, supaya tidak terjadi kesalahan pada pengasuhan anak, kali ini kita akan membahas tentang 3 tahapan penting dalam mengasuh anak yang diajarkan oleh Ali Bin Abi Thalib, yaitu:
Tahap Usia 0-7 Tahun.
Tahap ini di mana anak baru bisa mencontoh orang terdekat dengannya. Maka kita selaku orang tua yang terdekat dengannya harus bisa memberikan contoh yang baik serta teladan. Misal bersikap lemah lembut maka anak juga akan terbiasa bersikap lemah lembut kepada orang yang ditemuinya dan anak perempuan dibiasakan berpakaian menutup aurat. Sehingga perilaku ini akan terus diingat dan dijalankan oleh anak.
Tahap Usia 8-14 Tahun
Ini merupakan tahapan di mana anak sudah dapat memahami tentang hak dan kewajiban sebagaimana juga sudah termasuk dalam kurikulum yang dipelajari di sekolah. Tahapan ini, orang tua sudah bisa menanamkan sikap disiplin dan tanggungjawab kepada anak untuk siap menerima konsekuensi dari apa yang mereka lakukan.
Misal: bertanggung jawab apabila merusak buku teman dan shalat lima waktu.
Tahap Usia 15-21 Tahun
Pada tahapan usia ini, di mana anak sudah memasuki usia akil balik di mana perlakuan orang tua kepada anak seperti sahabat. Di mana orang tua bisa menjadi tempat anak untuk mencurahkan perasaannya. Pada tahapan ini Anak juga diberi pengetahuan tentang usia akil balik. Mereka diberi pemahaman tentang perubahan fisik yang terjadi pada diri mereka, diberikan edukasi cara menjaga pergaulan dengan teman dan konsekuensi apa yang diterima apabila melakukan perbuatan yang melanggar norma agama.
Dari isi Al-Quran dan Hadist di atas dapat kita tarik benang merah dalam pola pengasuhan anak yaitu didiklah anak-anakmu sesuai zamannya agar kelak anak-anakmu tidak menjadi fitnah (cobaan) bagimu.
Wallahu 'alam
Semoga bermanfaat,

bener bgt kk. seharusnya sih memang seperti ini ya, tapi klo kita lihat zaman sekarang ini, anak2 jauh lebih dewasa dari usia nya, pengaruh teknologi serta pengawasan orangtua jauh dari harapan, semoga anak2 kita tumbuh dan berkembang sesuai ajaran nabi ya kk, aamiin....
ReplyDeleteAamiin. Ya Maya
ReplyDelete